Mengurus Perpanjangan Paspor Elektronik (e paspor) di Kanim I Juanda Surabaya saat Pandemi Covid19 tahun 2020
Masa aktif e paspor saya akan berakhir tanggal 1 Maret 2021. Kebetulan saat ini masa pandemi covid19, saya putuskan untuk mengurus sendiri perpanjangan paspor saya di bulan November 2020.
Sebelumnya saya sudah cari informasi cara mengurus perpanjangan paspor di website Kantor Imigrasi Surabaya, akun twitter kanim surabaya dan juga beberapa blog serta artikel.
Sekitar tanggal 5 November saya install aplikasi Apapo untuk mendapatkan nomer antrian secara online.
Tanggal 6, 7, saya cek kuota antrian Kanim Juanda full. Ada kuota untuk Kanim di Lenmarc. Tapi karena saya menghendaki e paspor jadi saya pilih Kanim Juanda.
Tanggal 8 subuh sekitar jam 5 pagi saya cek aplikasi apapo lagi, Alhamdulillah Kanim Juanda sudah membuka kuota untuk tanggal 9-13 November 2020. Saya pilih tanggal 10 jam 8-12 siang.
Saya mendapatkan barcode no antrian untuk jam 11.01 - 12.00 siang.
Tanggal 10 November 2020 sekitar jam 10.30 saya sudah tiba di Kanim klas I Juanda. Di pos satpam, petugas menyapa dengan sangat sopan. Saya tunjukkan barcode yang saya dapat. Lalu saya dicek suhu, diarahkan ke kotak sterilisasi. Setelah itu diminta menggunakan hand sanitizer dan diarahkan masuk ruang pengurusan paspor.
Begitu buka pintu, petugas sigap menanyakan keperluan dan barcode (juga dengan sikap yang sangat sopan. Petugas dilengkapi sarung tangan, masker, face shield). Lalu saya diberi map yang berisi 2 lembar isian.
Di meja yang disediakan sudah tersedia pulpen, lem, tipp ex. Saran saya lebih baik kita siapkan sendiri di masa pandemi seperti sekarang ini. Lembar pertama adalah surat pernyataan bahwa pemohon tidak akan bekerja sebagai TKI di luar negeri. Lembar ini harus ditempeli materai dan ditandatangani (bila tidak bawa materei, bisa beli di luar gedung ada yang jual dekat pintu masuk sebelum pos satpam). Sedangkan lembar kedua adalah isian data pribadi.
Setelah selesai, bisa langsung antri di loket penyerahan berkas. Saat itu hanya ada 1 orang saja di depan saya. Di loket itu petugas meminta map beserta lembar isian, e ktp dan paspor lama juga fotokopinya @ 1 lembar. Setelah dicek, e ktp asli dikembalikan kepada pemohon dan diberi nomor antrian untuk wawancara dan foto.
Untuk cek status pengurusan paspor bisa di website imigrasi.co.id. atau surabaya.imigrasi.co.id.
Bila paspor sudah selesai, nama akan muncul di daftar paspor selesai.