Saat menunggu lampu merah beralih ke hijau, sering saya merasa miris dengan perilaku banyak pengendara yang dari hari ke hari semakin semaunya sendiri. Memang tidak semua pengendara, tapi jumlah yang melakukan pelanggaran peraturan lalu lintas dari hari ke hari bertambah banyak.
Apa saja yang dilanggar ? saya buat list saja ya..
1. Pengendara roda dua tidak berhelm.
2. Melanggar lampu merah. Yang satu ini makin menjadi-jadi saja... Orang tua yang semestinya memberi contoh bagi putra putrinya, menjadi panutan yang baik malah mengajari sang anak secara langsung untuk melanggar lampu merah. Banyak orang tua yang mengantar putra putrinya ke sekolah melakukan pelanggaran. Apapun alasannya, lampu merah, kuning, hijau diatur sedemikian rupa untuk memberi kelancaran dan keamanan semua pengguna jalan. Kalau sudah seenaknya dilanggar, kecelakaan yang terjadi kan juga semakin banyak. Para orang tua yang mengajari putra putrinya melanggar mungkin tidak menyadari bahwa efeknya ke anak lebih besar dari 'sekedar' melanggar lampu merah... sang anak akan semakin terbiasa untuk melanggar peraturan-peraturan lainnya. Kalau sudah begitu, orang tua akan menyalahkan siapa ? bukankah mereka sendiri yang mengawali ajaran itu?
3. Pengendara di bawah umur. Sering sekali terlihat pengendara roda dua yang berseragam SMP... apa mereka sudah begitu sering tidak naik kelas sampai usia 17th masih SMP ya saya kurang jelas, tapi sebagian besar siswa SMP tentunya belum berusia 17 tahun... kenapa mereka bisa leluasa mengendarai kendaraan bermotor? Alasan orang tua karena kesibukan, pengiritan benar-benar tidak dapat diterima. Orang tua benar-benar telah lalai bila membiarkan putra putri mereka mengendarai kendaraan bermotor sebelum usia 17th dan tidak memiliki SIM. Pernah saya lihat sang anak SMP (tidak berhelm) menyetir motor dan sang ibu (berhelm) duduk di boncengan.... Bu, apa gak kebalik?
4. Melanggar limit kecepatan dalam kota. Batas kecepatan mengendarai di dalam kota kan sudah ada aturannya, kalau mau kebut-kebutan ya sana di area balap, bukan di jalan raya. Kalau alasannya terlambat, ya kenapa tidak berangkat lebih awal?
5. Pelanggar "Berani"... nah ini nih... semakin banyak yang berani melanggar walaupun jelas jelas ada beberapa polisi berjaga.Mereka sepertinya sadar bahwa tidak akan terkejar oleh polisi yang sedang berjaga (cuma 2 atau 3 orang). Sebelum melanggar mereka celingukan kanan kiri, begitu melihat polisi tidak awas, weeeesssssss langgar.... lolos deh.
Masih ada lagi para pelanggar bernyawa lebih, mereka ini cuek saja berkendara melawan arus.... Haduuhhh, gak tau mau komen apa.
Itu di atas cuma beberapa macam pelanggaran saja, masih banyak juga kok pengguna jalan yang mematuhi peraturan... hanya yang memprihatinkan jumlah pelanggar semakin bertambah.
Saya sangat mendambakan dapat berkendara dengan aman dan nyaman bersama pengendara-pengendara lain yang mematuhi peraturan dan menghormati pengendara lainnya.
Kenapa sih jumlah pelanggar semakin meningkat? Apakah kewibawaan aparat sudah semakin menurun sehingga walaupun jelas ada aparat tapi pelanggar tetap nekat?
Mungkin Polisi Lalu Lintas berkenan menjaga perempatan2 jalan yang padat dari segala penjuru agar jumlah pelanggar bisa lebih ditekan, menjaga dan membina... bukan menjebak. Dengan rutin menjaga, kedisiplinan pengguna jalan juga akan lebih terpelihara. Lebih baik begini daripada sering operasi SIM - STNK. Saya masih ingat beberapa tahun lalu pengendara di Surabaya tertib sekali, gak berani deh melanggar garis jalan apalagi lampu lalu lintas, para petugas selalu berjaga di sekitar lampu-lampu lalu lintas, petugas tegas memberi peringatan para pelanggar (tidak langsung main tilang apalagi tilang yang gak jelas)... tapi sekarang hal itu tinggal kenangan.
Kebijakan denda tilang memang sangat diperlukan, tapi perlu sistem yang lebih ringkas dan mudah. Yang membuka 'jalan pintas' sebenarnya kan cara pembayaran denda tilang dan pengambilan SIM/STNK yang ribet. Permudah pembayaran tilang dan pengembalian dokumen. Di jaman sekarang yang serba sibuk ini, lebih baik urusan birokrasi dibuat lebih ringkas agar tidak banyak waktu terbuang. Buat sistem barcode untuk surat tilang, pelanggar diberi waktu maksimal 1 jam untuk membayar di atm terdekat, setelah bayar, langsung kembali ke petugas untuk menyerahkan bukti pembayaran dan pengambilan SIM/STNK.Tidak perlu mengambil SIM/STNK di kantor kepolisian (cara yang bertele-tele malah membuat masyarakat semakin malas mematuhi aturan). Simpel kan? Sistem tilang yang ringkas dan cepat perlu sekali untuk disosialisasikan di berbagai media agar warga paham aturan tilang yang berlaku. Tidak sedikit juga petugas yang selalu menggunakan kata-kata : nanti ke pengadilan ya..... Kata-kata itu sudah cukup untuk membuat orang mengambil jalan pintas. Tolong deh Bapak2 dan Ibu2 yang memiliki wewenang, perbuatan yang halal dipermudah saja, sedangkan perbuatan yang haram dipersulit. Ini cuma angan-angan saya saja karena saya makin merasa tidak nyaman berkendara....
Eh pernah saat saya berkendara, begitu lewat tikungan ... ada beberapa polisi yang melakukan razia sim stnk. Saya merasa aneh, mengapa malah razia ini lebih dipentingkan daripada menjaga atau mengatur perempatan yang tak jauh dari tempat itu, yang jelas-jelas banyak sekali pengendara (terutama roda dua) yang melanggar lampu lalu lintas seenaknya. Bukankah lebih baik para polisi itu membina pengendara untuk lebih mematuhi rambu-rambu lalu lintas ? Gak taulah....
Mau naik taksi sekarang banyak pengemudi taksi yang 'gak tau' jalan. Nunggu MRT / LRT yang nyaman lama banget gak tau kapan terwujud.
Apa saja yang dilanggar ? saya buat list saja ya..
1. Pengendara roda dua tidak berhelm.
2. Melanggar lampu merah. Yang satu ini makin menjadi-jadi saja... Orang tua yang semestinya memberi contoh bagi putra putrinya, menjadi panutan yang baik malah mengajari sang anak secara langsung untuk melanggar lampu merah. Banyak orang tua yang mengantar putra putrinya ke sekolah melakukan pelanggaran. Apapun alasannya, lampu merah, kuning, hijau diatur sedemikian rupa untuk memberi kelancaran dan keamanan semua pengguna jalan. Kalau sudah seenaknya dilanggar, kecelakaan yang terjadi kan juga semakin banyak. Para orang tua yang mengajari putra putrinya melanggar mungkin tidak menyadari bahwa efeknya ke anak lebih besar dari 'sekedar' melanggar lampu merah... sang anak akan semakin terbiasa untuk melanggar peraturan-peraturan lainnya. Kalau sudah begitu, orang tua akan menyalahkan siapa ? bukankah mereka sendiri yang mengawali ajaran itu?
3. Pengendara di bawah umur. Sering sekali terlihat pengendara roda dua yang berseragam SMP... apa mereka sudah begitu sering tidak naik kelas sampai usia 17th masih SMP ya saya kurang jelas, tapi sebagian besar siswa SMP tentunya belum berusia 17 tahun... kenapa mereka bisa leluasa mengendarai kendaraan bermotor? Alasan orang tua karena kesibukan, pengiritan benar-benar tidak dapat diterima. Orang tua benar-benar telah lalai bila membiarkan putra putri mereka mengendarai kendaraan bermotor sebelum usia 17th dan tidak memiliki SIM. Pernah saya lihat sang anak SMP (tidak berhelm) menyetir motor dan sang ibu (berhelm) duduk di boncengan.... Bu, apa gak kebalik?
4. Melanggar limit kecepatan dalam kota. Batas kecepatan mengendarai di dalam kota kan sudah ada aturannya, kalau mau kebut-kebutan ya sana di area balap, bukan di jalan raya. Kalau alasannya terlambat, ya kenapa tidak berangkat lebih awal?
5. Pelanggar "Berani"... nah ini nih... semakin banyak yang berani melanggar walaupun jelas jelas ada beberapa polisi berjaga.Mereka sepertinya sadar bahwa tidak akan terkejar oleh polisi yang sedang berjaga (cuma 2 atau 3 orang). Sebelum melanggar mereka celingukan kanan kiri, begitu melihat polisi tidak awas, weeeesssssss langgar.... lolos deh.
Masih ada lagi para pelanggar bernyawa lebih, mereka ini cuek saja berkendara melawan arus.... Haduuhhh, gak tau mau komen apa.
Itu di atas cuma beberapa macam pelanggaran saja, masih banyak juga kok pengguna jalan yang mematuhi peraturan... hanya yang memprihatinkan jumlah pelanggar semakin bertambah.
Saya sangat mendambakan dapat berkendara dengan aman dan nyaman bersama pengendara-pengendara lain yang mematuhi peraturan dan menghormati pengendara lainnya.
Kenapa sih jumlah pelanggar semakin meningkat? Apakah kewibawaan aparat sudah semakin menurun sehingga walaupun jelas ada aparat tapi pelanggar tetap nekat?
Mungkin Polisi Lalu Lintas berkenan menjaga perempatan2 jalan yang padat dari segala penjuru agar jumlah pelanggar bisa lebih ditekan, menjaga dan membina... bukan menjebak. Dengan rutin menjaga, kedisiplinan pengguna jalan juga akan lebih terpelihara. Lebih baik begini daripada sering operasi SIM - STNK. Saya masih ingat beberapa tahun lalu pengendara di Surabaya tertib sekali, gak berani deh melanggar garis jalan apalagi lampu lalu lintas, para petugas selalu berjaga di sekitar lampu-lampu lalu lintas, petugas tegas memberi peringatan para pelanggar (tidak langsung main tilang apalagi tilang yang gak jelas)... tapi sekarang hal itu tinggal kenangan.
Kebijakan denda tilang memang sangat diperlukan, tapi perlu sistem yang lebih ringkas dan mudah. Yang membuka 'jalan pintas' sebenarnya kan cara pembayaran denda tilang dan pengambilan SIM/STNK yang ribet. Permudah pembayaran tilang dan pengembalian dokumen. Di jaman sekarang yang serba sibuk ini, lebih baik urusan birokrasi dibuat lebih ringkas agar tidak banyak waktu terbuang. Buat sistem barcode untuk surat tilang, pelanggar diberi waktu maksimal 1 jam untuk membayar di atm terdekat, setelah bayar, langsung kembali ke petugas untuk menyerahkan bukti pembayaran dan pengambilan SIM/STNK.Tidak perlu mengambil SIM/STNK di kantor kepolisian (cara yang bertele-tele malah membuat masyarakat semakin malas mematuhi aturan). Simpel kan? Sistem tilang yang ringkas dan cepat perlu sekali untuk disosialisasikan di berbagai media agar warga paham aturan tilang yang berlaku. Tidak sedikit juga petugas yang selalu menggunakan kata-kata : nanti ke pengadilan ya..... Kata-kata itu sudah cukup untuk membuat orang mengambil jalan pintas. Tolong deh Bapak2 dan Ibu2 yang memiliki wewenang, perbuatan yang halal dipermudah saja, sedangkan perbuatan yang haram dipersulit. Ini cuma angan-angan saya saja karena saya makin merasa tidak nyaman berkendara....
Eh pernah saat saya berkendara, begitu lewat tikungan ... ada beberapa polisi yang melakukan razia sim stnk. Saya merasa aneh, mengapa malah razia ini lebih dipentingkan daripada menjaga atau mengatur perempatan yang tak jauh dari tempat itu, yang jelas-jelas banyak sekali pengendara (terutama roda dua) yang melanggar lampu lalu lintas seenaknya. Bukankah lebih baik para polisi itu membina pengendara untuk lebih mematuhi rambu-rambu lalu lintas ? Gak taulah....
Mau naik taksi sekarang banyak pengemudi taksi yang 'gak tau' jalan. Nunggu MRT / LRT yang nyaman lama banget gak tau kapan terwujud.